Analisis Mengenai Perusahaan yang Tidak Beretika (TUGAS I ETIKA BISNIS)

Etika Bisnis adalah suatu sikap serta perilaku para pembisnis. Dimana perilaku ini secara langsung menunjukkan tanggung jawab dari sebuah bisnis yang sedang dijalankan. Apabila bisnis tersebut beretika baik maka dampaknya dapat dinyatakan positif yang artinya tidak merugikan lingkungan disekitarnya. Sedangkan bila bisnis tersebut tidak beretika maka dampaknya akan negative ini berarti dampak tersebut benar-benar merugikan lingkungan sekitar terutama warga yang bertempat tinggal disekitar wilayah tersebut.

Ciri Bisnis yang beretika :

1. Tidak merugikan orang lain atau pebisnis lain

2. Tidak menyalahi aturan-aturan

3. Tidak melanggar hukum

4. Tidak menciptakan suasana keruh pada saingan bisnis

5. Ada izin usaha yang jelas dan juga sah secara aturan dan hukum

Contoh Perusahaan :

Salah satu sebagai contoh yakni perusahaan yang sedang menjalani bisnisnya mengalami beberapa kendala yang akhirnya kendala tersebut tidak bisa terhenti. Dampak yang dikeluarkan cukup merugikan daerah tempat perusahaan yang sedang menjalani bisnisnya tersebut. Sebut saja nama perusahaan tersebut adalah PT XYZ. PT XYZ merupakan sebuah perusahaan yang sudah ternama dan terkenal khususnya diseluruh kawasan Indonesia. Awal mulanya bisnis yang sedang dijalankan oleh perusahaan tersebut berjalan dengan lanjar. Namun sebuah hal yang tidak diduga oleh PT XYZ itu sendiri terjadi. Permasalahnya yakni berupa terjadinya kebocoran gas di areal eksplorasi gas. Kebocoran gas tersebut berupa semburan asap putih dari rekahan tanah, membumbung tinggi sekitar 10 meter. Semburan gas tersebut disertai keluarnya cairan lumpur dan meluber ke lahan warga. tak kurang 10 pabrik harus tutup, 90 hektar sawah dan pemukiman penduduk tak bisa digunakan dan ditempati lagi, demikian juga dengan tambak-tambak bandeng, belum lagi jalan tol Surabaya-Gempol yang harus ditutup karena semua tergenang lumpur panas.

Pertanggung jawab harus dilakukan oleh perusahaan tersebut. PT XYZ akhirnya sepakat untuk membayarkan tuntutan ganti rugi kepada warga korban banjir Lumpur Porong, Sidoarjo. Perusahaan tersebut akan membayar Rp2,5 juta per meter persegi untuk tanah pekarangan beserta bangunan rumah, dan Rp120.000 per meter persegi untuk sawah yang terendam lumpur. Bila dilihat-lihat kerugian yang ditimbulkan benar-benar sangat besar justru kerugian yang diberikan mungkin tidak sebanding dengan kerugian yang diterima oleh warga dilingkungan tempat PT XYZ menjalankan bisnisnya. Walaupun kasus ini sudah sampai dipihak yang berwenang namun dampak yang dirasakan oleh warga sangat terasa dan tidak bisa dilupakan. Sebab para ahli geologi membenarkan bahwa kejadian yang dialami oleh PT XYZ bukan disebabkan oleh bencana alam melainkan akibat kelalaian manusia. Dan dari kejadian yang dialami oleh PT XYZ merupakan pelanggaran sebuah etika bisnis. Dimana pelanggaran etika bisnis ini termasuk kedalam kategori “etika terhadap komunitas masyarakat”.

Sumber :          –  http://finasafitri-finasafitri.blogspot.com/2012/10/perusahaan-yang-tidak-beretika.html

                        –  http://galih-chess.blogspot.com/2010/01/ciri-dari-bisnis-yang-beretika.html

 

Nama : Andita Nurul Chusna

NPM : 12209722

Kelas : 4EA03

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

Leave a comment